Sistem Penjaminan Mutu Internal merupakan budaya mutu yang perlu di perhatikan oleh perguruan tinggi. Perkembangan teknologi dan persaingan yang ketat dengan perguruan tinggi baik dari dalam maupun luar negeri menjadi tugas pengelola perguruan tinggi. Tantangan pengelolaan perguruan tinggi pun menjadi semakin berat. Akreditasi perguruan tinggi dan program studi menjadi proses penilaian yang komprehensif untuk menentukan kelayakan dan kesesuaian dengan standar mutu perguruan tinggi. Akreditasi ini dilakukan oleh lembaga atau badan akreditasi nasional maupun internasional.
Supaya budaya mutu yang diharapkan bisa berjalan dengan baik, pihak internal harus melakukan proses penjaminan sistem mutu internal atau SPMI. SPMI adalah tolak ukur menilai mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara internal berdasarkan Undang-Undang No.12 Th. 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada penilaian ketercapaian masing-masing standar, perguruan tinggi harus mempersiapkan kelengkapan dokumen yang terkait dengan standar tersebut. sehingga banyak sekali dokumen yang harus dipersiapkan. Peran teknologi digital dapat membantu perguruan tinggi dalam organisasi dokumentasi. Dengan menggunakan teknologi digital atau berbasis teknologi informasi sehingga perguruan tinggi dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lebih mudah dan terorganisir.
Sistem digital meringankan perguruan tinggi dalam memanagemen administrasi dan berkas-berkas SPMI. Sehingga pengelola perguruan tinggi di lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang bisa berfokus pada strategi peningkatan nilai SPMI, tanpa terbebani proses administrasi yang membutuhkan banyak waktu dan tenaga. Dari data SPMI digital juga bisa digunakan untuk mengabil kebijakan secara lebih cepat.