Pusat Penjaminan Mutu adalah pusat penunjang teknis di bidang penjaminan mutu yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur I.

  1. Pusat Penjaminan Mutu dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk oleh Direktur;
  2. Pusat Penjaminan Mutu mempunyai tugas melakukan penjaminan mutu pendidikan secara bertahap, sistematis dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dalam kerangka waktu yang jelas;
  3. Pusat Penjaminan Mutu mempunyai fungsi:
    • Perencana dan pelaksana sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan di Poltekkes Kemenkes Semarang
    • Penyusun perangkat dokumen (kebijakan akademik, dokumen mutu, dokumen akademik) yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
    • Pengembang sistem informasi penjaminan mutu akademik;
    • Pelaksana monitoring sistem penjaminan mutu akademik;
    • Pelaksana audit mutu akademik internal dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik
    • Penyusun laporan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik
    • Melakukan koordinasi dengan Sub Pusat Penjaminan Mutu di masing-masing Jurusan
    • Di setiap Jurusan dapat dibentuk Sub Pusat Penjaminan Mutu sesuai kebutuhan
    • Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Penjaminan Mutu ditujukan untuk terjadinya continuous improvement di Poltekkes Kemenkes Semarang dengan menggunakan konsep PDCA (Plan, Do, Check, Action)
    • Kegiatan yang sudah dilaksanakan diantaranya adalah:
      1. Menyiapkan prosedur standard dan prosedur Belajar Mengajar
      2. Melaksanakan proses penjaminan mutu
      3. Memonitor proses penjaminan mutu dengan melaksanakan AMI (Audit Mutu Internal) setiap enam bulan sekali dan melaksanakan surveillance dari Assessor external ( PT SGS)
      4. Mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen setiap enam bulan sekali
      5. Mengumpulkan baseline data sasaran mutu
      6. Melaksanakan survey kepuasan pelanggan

HASIL SURVEY KEPUASAN DOSEN DAN KARYAWAN TERHADAP PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA